Minggu, 11 September 2011

konsep ilmu politik dalam keperawatan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keperawatan bukan profesi yang statis dan tidak berubah tetapi profesi yang secara terus-menerus berkembang dan terlibat dalam masyarakat yang berubah, sehingga pemenuhan dan metode perawatan berubah, karena gaya hidup berubah. Berbicara tentang keperawatan berarti berbicara tentang keperawatan pada satu waktu tertentu, dan dalam hal ini, bab ini akan membicarakan tentang “Konsep dasar ilmu politik dalam keperawatan”. Satu trend dalam pendidikan keperawatan yang berkembangnya jumlah peserta didik keperawatan yang menerima pendidikan keperawatan dasar di sekolah dan Universitas. Organisasi keperawatan professional terus-menerus menekankan pentingnya pendidikan bagi perawat dalam mendapatkan dan memperluas peran baru. Trend praktik keperawatan meliputi berkembangnya berbagai tempat praktik dimana perawat memiliki kemandirian yang lebih besar. Perawat secara terus-menerus meningkatkan otonomi dan penghargaan sebagai anggota dari tim asuhan kesehatan. Peran perawat meningkat dengan meluasnya focus asuhan keperawatan. Trend dalam keperawatan sebagai profesi meliputi perkembangan aspek-sapek dari keperawatan yang mengkarakteristikkan keperawatan sebagai profesi, meliputi pendidikan, teori, pelayanan, otonomi dan kode etik. Aktivitas dari organisasi professional keperawatan menggambarkan seluruh trend dalam pendidikan dan praktik keperawatan kontemporer.
1.2 Rumusan Masalah
1) Bagaimana etika politik perawat dalam merawat pasien?
2) Apa yang dilakukan seorang perawat di dunia politik?
1.3 Tujuan
1.      Untuk dapat mengetahui prinsip dasar dan aktifitas perawat di dunia politik.
2.      Untuk dapat mengetahui betapa pentingnya perawat di dunia politik.
3.      Untuk dapat mengetahui manfaat perawat terjun di dunia politik.
4.      Untuk dapat mengetahui lingkup ilmu politik dalam keperawatan
























BAB II
ISI
2.1  Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
        Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
        Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
        Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di    masyarakat.
        Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

2.2  Sejarah, Prinsip dasar dan aktifitas perawat di dunia politik
Menurut sejarah keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu seperti Florence Nightingale, LilianWald, Margaret Sanger, dan Lavinia Dock telah mempengaruhi dalam pembuatan keputusan seperti sanitasi, nutrisi, keluarga berencana dan keluarga yang kurang dihargai dalam kelompok (HALL-LONG 1995). Akan tetapi pergerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perawat mengenai masalah perawatan kesehatan. Selain itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi, mereka membawa keperawatan ke dalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.
Pada 1974, ANA membentuk the nurses coalition in politics (N-CAP), yang menjadi komite aksi politik (Political Action Committee (PAC)) pertama bagi perawat. Organisasi ini, yang dikenal sebagai ANA-PAC, merupakan komite aksi politik utama yang mencari dukungan bagi kandidat yang ingin ke dalam kantor federal (Mason 1990).
Kekuatan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi atau meyakinkan seseorang untuk memihak pada pemerintah dan memperlihatkan bahwa kekuatan dari pihak tersebut membentuk hasil yang diinginkan (Rogge 1987). Dahulu, perawat merasa tidak nyaman dengan politik karena mayoritas perawat adalah wanita dan politik merupakan dominasi laki-laki. Perawat juga tidak menyadari preseden historis yang ditetapkan oleh perawat dalam arena politik, dan karena mereka kurang mendapatkan pendidikan politik untuk memenangkan kompetensi dalam berpolitik (Mason dn Talbott 1995, Mason 1990).
Keterlibatan perawat dalam politik mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kurikulum keperawatan, organisasi professional dan tempat perawatan kesehatan (Stanhope dan Belcher, 1993). Organisasi keperawatan telah mempekerjakan seseorang yang mampu melobi untuk mendorong terbentuknya legislasi Negara bagian dan U.S Congress untuk meningkatkan kualitas perawatan kesehatan. Kalisch 1982 menuliskan bahwa ANA bekerja untuk meningkatkan standar kesehatan dan ketersediaan pelayanan perawatan kesehatan bagi semua orang, mendorong standar keperawatan yang tinggi, menstimulasi dan meningkatkan pengembangan perawat professional dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan umum. Tujuan ini tidak dibatasi oleh pertimbangan kenegaraan, ras, keturunan, gaya hidup, warna kulit, seks, dan usia.
Selain itu perawat secara individu dapat mempengaruhi keputusan  politik pada semua tingkat pemerintahan dan organisasi keperawatan. Jika perawat menjadi mahasiswa yang serius dalam memperhatikan kebutuhan social, menjadi aktivis dalam mempengaruhi peraturan untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi contributor waktu dan uang yang terbuka bagi keperawatan  dan organisasi serta menjadi kandidat untuk bekerja menjadi asuhan kesehatan yang baik secara universal, maka masa depan akan cemerlang.
Etika Politik dalam Merawat Pasien
Etika adalah mengenai pengawasan bagi orang lain, kepedulian terhadap perasaan, banyak sumber praktis. “Merawat seseorang berarti bertindak untuk kebaikan mereka, membantu mengembalikan otonomi mereka, membantu mereka untuk mencapai potensi penuh mereka. Mencapai tujuan hidup mereka dan pemenuhan kebutuhan”.
Dalam pengalaman menderita mungkin tidak hanya membuat kita lebih simpati, tapi mungkin juga membantu kita untuk lebih empati terhadap pasien kita. Simpati adalah perasaan yang timbul secara spontan yang kita miliki atau tidak dimiliki. Empati adalah kemampuan untuk meletakkan diri kita dalam sesuatu orang lain, dalam suatu seni yang dapat dipelajari, latihan imajinasi yang dapat dilatih. Perasaan ini dapat menjadi motivator yang kuat, yang juga dapat diperoleh dalam melakukan tanggung jawab professional kita.
Jika kita memilih menjadi perawat untuk memenuhi kebutuhan pribadi, atau hanya sebagai aututerapi tanpa disadari, untuk menghadapi masalah dan kecemasan sendiri, pasien akan menderita karena pekerjaan kita yang akan menjadi catatan bagi mereka. (Eadie 1975, Shimpson et all 1983). Merawat bisa menjadi merusak orang lain jika kita tidak mengerti dinamika aslinya, yaitu seperti dorongan psikologis yang kompleks yang muncul dalam operasi ketika kita dalam posisi tangguh sebagai penolong terhadap pasien yang relative tidak mandiri dan lemah. Inilah, mengapa psikiater dalam pelatihan dan perawat psikiatri didukung untuk mengalami psikoanalisis pribadi atau terlibat dalam terapi kelompok, sebagai proses untuk mengungkapkan perasaan yang terdalam dan sering tersembunyi dengan maksud lain. Ketika pengawasan dan perhatian dari perawat yang baik dapat melakukan kekuasaannya dengan baik, over protektif, menguasai atau mengganggu dan pengawasan seperti pada bayi, seperti pengasuhan yang jelek, juga bisa menjadi sangat merusak, ini dapat dikatakan bahwa “kebaikan terbesar kita juga merupakan sumber potensial kelemahan dan kejahatan kita”. Beberapa praktik dan sikap perawat dapat membawa mereka kepada konflikl angsung dengan tim kesehatan yang terkait dalam merehabilitasi kesehatan pasien,dengan fisioterapis dan ahli terapi yang menjabat. Konflik disini bukan hanya dalam persaingan profesionalitas atau ketidak jelasan batasan kerja, tapi juga perbedaan dalam interpretasi tentang perawatan dandalam praktik perawatan.
2.3  Pentingnya Perawat Berada Di Area Poitik
Cara terjun ke dunia politik
Banyak hal yang dapat di lakukan oleh seorang perawat sehingga mampu terjun ke dunia politik. Salah satu yang paling umum dilakukan adalah mendukung salah satu partai politik. Partai politik ini akan menjadi motor penggerak pembawa dikancah perpolitikan Indonesia. Banyak partai yang menawarkan posisi legislative, ada partai yang melakukan pengkaderan dari awal yang mampu menyiapkan calon-calon legislative dari embrio yang akan di berikan suntikan idiologi dari partai tersebut, ada juga partai yang memberikan kesempatan kepada siapa saja yang siap untuk berjuangbersama-sama mendukung partainya dan menjadi calon legislative.
Dunia politik bukan dunia yang asing, namun terjun dan berjuang bersamanya mungkin akan terasa asing bagi profesi keperawatan. Hal ini di tunjukkan belum adanya keterwakilan seorang perawat dalam kancah perpolitikan Indonesia.
Tidak di pungkiri lagi bahwa seorang perawat juga rakyat Indonesia yang juga memiliki hak pilih dan tentunya telah melakukan haknya untuk memilih wakil-wakilnya sebagai anggota legislative namun seakan tidak ada satupun suara yang menyuarakan hati nurani profesi keperawatan. Akankah ha ini di biarkan begitusaja? Tentunya tidak, karena profesi kita pun mebutuhkan penyampaian aspirasi yang patut untuk di dengar dan di selesaikannya permasalahan yang ada, yang tentunya akan membawa kesejahteraan rakyat seluruh profesi keperawatan.Sulitnya menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan seringkali dikaitkan dengan tidak adanya keterwakilan seorang perawat di badan legislative sana
Pentingnya perawat berada di area politik itu adalah sebagai berikut :
a.      Politik menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperawatan.
b.      Politik memberikan kemudahan terhadap pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan interverensi kepada masyarakat melalui serangkaian aktifitas yang dilakukan oleh profesi keperawatan berupa kebijakan srategis dalam memberikan asuhan keperawatan.


2.4  Manfaat Keterlibatan Perawat di area Politik

a.      Terciptanya suatu regulasi dalam pendidikan perawat.
Banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan ketika regulasi (undang-undang)keperawatan telah ditetapkan, salah satunya adalah mengenai regulasi pendidikan keperawatan di Indonesia. Walaupun regulasi pendidikan seharusnya wewenang Dinas Pendidikan Tinggi, namun saat ini profesi keperawatan mengalami dualisme arah, kiblat pendidikan keperawatan yang ganda ini menjadikan profesi keperawatan semakin ruwet dan kemungkinan akan menyulitkan dalam birokasi-birokrasipengurusannya.
Sesuai keputusan dinyatakan bahwa pendidikan hanya dapat dilaksanakan atau berada di bawah Dinas Pendidikan Tinggi (DIKTI) namun kenyataan yang ada adalah pendidikan keperawatan masih ada yang berada dibawah selain DIKTI dan istitusi lainnya ada yang berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kenapa hal tersebut masih terjadi? Dan mengapa hal semacam ini masih dipertahankan sampai sekarang yang kemudian akan menjadikan banyaknya kesenjangan, kurikulum yang tidak merata dan kesulitan dalam quality contro kurikulum yang ada, dan masih banyak lagi permasalah yang lain.
Menjadi bagian dari dunia perpolitikan di Indonesia, di harapkan seorang perawat mampu mewakili banyaknya aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di profesi keperawatan salah satunya seperti yang di sebutkan diatas yaitu mengenai begaimana meregulasi pendidikan keperawatan yang hasil akhirnya diharapkan tercapainya kualitas perawat bias di pertanggung jawabkan.
b.      Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik
Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik akan menjadikan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkah. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas akan menjadikan perawat semakin prefesional dan propossional sesuai dengan tanggung jawab yang harus dipenuhi, selain itu dalam regulasi kewenangan diharapkan tidak terjadinya overlap dan menghindari terjadinya malpraktik yang kemungkinan dapat terjadi.
Regulasi pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya. Dengan regulasi pendidikan keperawatan, semua menjadi terstandardisasi, profesi keperawatan yang mempunyai nilai tawar, nilai jual dan menjadi profesi yang di pertimbangkan.
Tidak kalah penting dengan regulasi pendidikan dimana regulasi pendidikan merupakan bagaimana melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mendukung akan terbentuknya generasi perawat siap tempur.
2.5  Ruang Lingkup Ilmu Politik dalam Keperawatan
Lingkup keberadaan perawat di dalam area politik tidak hanya terbatas pada kepentingan perawat itu sendiri seperti menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat di dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperawatan, tetapi juga bagaimana suatu regulasi/undang-undang di keperawatan bisa tercipta.
Ada banyak hal yang harus dilakukan seorang perawat dalam berperan secara aktif dan pasif dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki bidang poitik hingga talenta yang harus dimilki mengenai sense of politik. Seseorang berkewajiban untuk melakukan hak dari kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan hak dari kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku. Dari hal tersebut perawat merupakan insan dari perpolitikan juga berhak dan berkewajiban ikut serta dalam mengambil kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan yang nyata. Dari hal tersebut, perawat juga bisa memperjuangkan banyak hal terkait dengan nasib perawat itu sendiri. Pengalaman perawat menghadapi kenyataan hubungan kekuasaan (politik) bisa juga diterapkan dalam bekerja dengan pasien dan dokter, yang berarti bahwa perawat mengetahui etika bahwa etika harus dilakukan dengan kekuasaan dan pembagian kekuasaan dalam hubungan langsung antar pribadi. Bagaimanapun, tantangan adalah memahami sifat alami hubungan kekuasaan dan etika pemabagian kekuasaan dalam mengajar, dalam management, dalam pendidikan kesehatan dan riset, dalam mempengaruhi sumber daya dan dalam politik kesehatan local dan nasional.
Perawat tidak hanya belajar merawat pasien tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pasien secara umum yang berarti memperhatikan standard dan management pelayanan, kemampuan staff, efisiensi, dan efektifitas prosedur yang digunakan, peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan kesehatan masyarakat.







BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa : politik
seharusnya disikapi sacara serius oleh semua pihak agar perawat Indonesia ke depan lebih siap umtuk berkompetisi di zaman globalisasi ini.
1.      Pentingnya perawat berada di area politik itu bahwa Politik dapat menciptakan iklim yang kondusif yang melegitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperawatan, dan Politik memberikan kemudahan terhadap pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan interverensi kepada masyarakat.
2.      Manfaat keterlibatan perawat adalah Terciptanya suatu regulasi dalam pendidikan perawat  dan Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik yang akan akan menjadikan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkah.
3.      Lingkup keberadaan perawat di dalam area politik tidak hanya terbatas pada kepentingan perawat sendiri
3.2.  Saran
Ada beberapa hal yang menurut kami perlu segera dilakukan agar perbaikan keperawatan di Indonesia dapat segera tercapai, antara lain:
- Pengesahan UU Pratek Keperawatan
- Pembentukan Nursing Council (Nursing Board)
- Reformasi system pendidikan keperawatan Indonesia
- Peningkatan fungsi organisasi profesi

DAFTAR PUSTAKA

Potter dan Perry (2005). Fundamental keperawatan konsep,proses dan praktek edisi 4. EGC Jakarta
Miriam Budiarjo.Mirriam B dkk (1978).Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia Pustaka: Jakarta.
Syambolg.blogspot.com/2010/11











Tidak ada komentar: